Mendiknas Tetapkan Jadwal Ujian Nasional 18 AprilSenin, 03 Januari 2011, 20:12 WIB Ujian Nasional REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Nasional telah menetapkan jadwal ujian nasional (UN) tahun 2011. Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional, Mansyur Ramli, UJian Nasional (UN) untuk tingkat SMA/MA/SMK dijadwalkan pada tanggal 18 April hingga 21 April 2011. Selain itu, pihak Mendiknas menjadwalkan UN susulannya pada tanggal 25-28 April 2011. Ujian susulan hanya dapat diikuti oleh siswa yang berhalangan ikut UN seminggu sebelumnya. Pengumuman hasil UN oleh sekolah dijadwalkan tanggal 16 Mei 2011. Bagi sekolah kejuruan menurut Mansyur Ali, pihak sekolah harus melaksanakan Ujian Nasional Kompetensi keahlian Kejuruan satu bulan sebelum UN dimulai. Bukan hanya UN tingkat SMA, Kemendiknas juga merilis tanggal UN tingkat SMP/MTS yaitu tanggal 25-28 April 2011. UN susulan bagi tingkat SMP akan diselenggarakan pada 3-6 Mei 2011. Pengumuman hasil UN tingkat SMP oleh sekolah yang bersangkutan paling lambat tanggal 4 Juni. Penetapan ini berdasarkan Peraturan menteri nomor 45 mengenai kriteria kelulusan dan nomor 46 Mengenai Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2010. Penetapan Peraturan Menteri nomo 45 dan 46 tahun 2010 sendiri telah ditanda tangani Menteri Pendidikan Mohammad Nuh. Meski telah dijadwalkan tanggal UN, akan tetapi mata pelajaran yang akan di ujikan masih belum ditetapkan urutan pastinya.
Tak Ada Ujian Nasional UlangJumat, 31 Desember 2010 | 04:15 WIB Jakarta, Kompas – Dalam penyelenggaraan Ujian Nasional 2011, ada beberapa perubahan, di antaranya tak ada lagi ujian nasional ulang. Bagi yang tidak lulus ujian nasional tetap bisa mengikuti ujian paket C untuk siswa SMA. ”Hasil ujian Paket C itu tetap bisa dipakai untuk masuk perguruan tinggi,” kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, Kamis (30/12). . (K0MPAS) SUARA MERDEKA, 31 Desember 2010 | 13:13 wib Mendiknas: Bobot UN 60 persenJakarta, CyberNews. Formula nilai akhir penentu kelulusan siswa Sekolah Menengah Pertama/sederajat dan Sekolah Menengah Atas / sederajat, ditetapkan dengan menggabungkan nilai mata pelajaran ujian nasional (UN) dengan nilai sekolah. “Nilai akhir adalah pembobotan 60 persen nilai UN ditambah 40 persen nilai sekolah. Formula ini akan digunakan pada UN Tahun Pelajaran 20100/2011 mendatang,” kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh dalam jumpa pers akhir tahun di kantornya, Kamis (30/12) kemarin. Menurutnya, formula UN merupakan hasil kesepakatan bersama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara UN dan rekomendari Dewan Perwakilan Rakyat. Dikatakan, bila nilainya memenuhi 5,5 ke atas maka yang bersangkutan dinyatakan lulus. “Pada UN kali ini dikombinasikan antara ujian yang dilakukan secara nasional dengan prestasi atau capaian siswa selama sekolah di kelas 1, 2 dan 3,” ujarnya. Mendiknas mengatakan, syarat kelulusan lainnya adalah nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00 dan tidak ada ujian ulangan. Bagi yang tidak lulus, dapat mengikuti ujian Paket C untuk SMA. “Seorang siswa sedikitnya harus meraih nilai 4 pada UN agar dapat lulus. Dengan syarat, nilai ujian sekolahnya 8. Dengan menggabungkan kedua nilai tersebut, maka nilai akhir diperoleh 5,6 di atas nilai minimal 5,5,” jelasnya. Dia juga mengatakan, bila nilai ujian sekolah 7, maka siswa bersangkutan belum lulus. Sementara, nilai aman UN adalah 6. ada bagian lain Mendiknas menjelaskan, serapan anggaran per 27 Desember 2010. Adapun anggaran Kemdiknas pada 2011 Rp 55,6 triliun. “Tidak ada pengurangan dari sisi anggaran. Sebab, alokasi Bantuan Operasional Sekolah dikirim ke daerah,” tuturnya. ( Saktia Andri Susilo /CN26 ) MEDIA INDONESIAMendiknas: UN 2011 Gunakan Formulasi Baru Jumat, 31 Desember 2010 06:47 WIB JAKARTA–MICOM: Menteri Pendidikan Nasional M Nuh mengatakan, Ujian Nasional 2011 menggunakan formulasi baru dengan mengkombinasikan nilai ujian nasional dan prestasi sekolah. “Kalau dulu hasil UN sendiri yang menentukan kelulusan siswa tapi pada 2011 dikombinasikan antara UN dengan prestasi sekolah,” kata Mendiknas M Nuh di Jakarta, Kamis. Saat menyampaikan konferensi pers mengenai refleksi akhir tahun tersebut, Mendiknas mengatakan, sudah ada kesepakatan antara Kementerian Pendidikan Nasional dengan DPR bahwa formula UN 2011 diperbaiki. Formula yang digunakan adalah menggabungkan 60 persen hasil ujian nasional (UN) ditambah 40 persen prestasi sekolah terdiri dari nilai ujian dan rapor. Nilai setiap mata pelajaran minimum 4,00. “Bobot penilaian UN lebih tinggi karena jika prestasi sekolah yang lebih tinggi akan sulit sebab tidak semua sekolah memiliki akreditasi dan kualitas yang sama,” tambah Mendiknas. Bagi siswa yang tidak lulus UN dapat mengikuti ujian Paket C untuk tingkat SMU dan SMK serta Paket B untuk tingkat SMP sebab tidak diadakan lagi UN ulang. “Semangat perbaikan UN 2011 adalah untuk menghargai proses belajar mengajar yang dilalui siswa,” ujarnya. UN yang dilaksanakan sebagai salah satu penentu kelulusan peserta didik dan menjadi pemetaan mutu program satuan pendidikan secara nasional. UN juga bermanfaat sebagai pintu masuk untuk pembinaan dan perbaikan mutu pendidikan, baik ditingkat satuan pendidikan maupun nasional. Di samping itu, dengan diadakannya UN akan mendorong motivasi belajar siswa serta mendorong peningkatan mutu proses belajar mengajar. (Ant/OL-9)
KOMPAS UGM Luluskan Dokter TermudaKamis, 30 Desember 2010 18:04 WIB YOGYAKARTA–MICOM: Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, Kamis (30/12) melantik 142 dokter baru. Para dokter baru itu dilantik Dekan Prof dr Ali Ghufron Mukti MSc PhD terdiri dari 96 dokter perempuan dan 46 dokter laki-laki. Dari 142 dokter baru yang dilantik ini satu di antaranya, yaitu Riana Helmi tercatat sebagai dokter termuda di Indonesia dengan usia 19 tahun sembilan bulan. Karena berhasil lulus sebagai dokter termuda itu maka Riana dalam pelantikan itu juga mendapatkan piagam penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI). Riana Helmi adalah dokter kelahiran Banda Aceh, 22 Maret 1991. Pemberian piagam penghargaan Muri diserahkan Sri Widayanti (Wida) mewakili Ketua Muri Jaya Suprana kepada Dekan Fakultas Kedokteran Prof dr Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Ph.D sebelum diserahkan kepada Riana Helmi. Menurut Wida, sebelum tercatat menjadi dokter termuda, Riana Helmi dahulu juga pernah mendapatkan piagam penghargaan sebagai Sarjana Kedokteran termuda di usia 17 tahun 9 bulan. Selain penghargaan ini, imbuh Wida, Fakultas Kedokteran UGM juga pernah mendapat piagam penghargaan dari Muri seperti pita terpanjang 500 m dalam peringatan hari AIDS, download jurnal kesehatan terbanyak, serta sikat gigi massal terbanyak. ”Jadi pada kesempatan ini Riana Helmi setelah menjadi sarjana kedokteran termuda akhirnya terpilih kembali menjadi dokter termuda sehingga mendapatkan piagam penghargaan dari Muri,” kata Wida. Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran UGM Prof dr Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD mengatakan meskipun terpilih sebagai dokter termuda, Riana Helmi tetap diyakini mampu dan telah matang baik secara psikologis maupun sosialnya. ”Meskipun pernah sebagai sarjana kedokteran termuda hingga dokter termuda kami yakin Riana tetap sudah matang baik sosial dan psikologis sehingga tidak ada kesulitan ketika terjun di lapangan,” kata Ghufron. Ali Ghufron dalam kesempatan itu juga berharap agar para dokter yang dilantik ketika praktik dan terjun di masyarakat bisa bekerja dengan mengutamakan prinsip keselamatan dan efisiensi. Diakui Ghufron, selama ini dalam praktek dunia kedokteran masih banyak ditemui kasus medical error yang merugikan masyarakat maupun mencoreng citra dokter. ”Dengan masih banyak kasus medical error ini, maka diharapkan dokter baru bisa bekerja dengan tetap tidak meninggalkan prinsip keselamatan dan efisiensi,” ujarnya. Dihadapan dokter baru ia juga berharap agar mereka bisa secara serius melaksanakan program Internsip. Internsip adalah proses pemagangan selama 1 tahun di puskesmas maupun rumah sakit tipe C dan D yang bertujuan untuk menyelaraskan antara hasil pendidikan dan praktik di lapangan. Di tempat yang sama Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DIY Dr Bambang Suryono Suwondo, SpAn KIC KNA dalam sambutannya berharap agar para dokter baru nantinya juga bisa mengembangkan terapi herbal sebagaimana telah diatur dalam Permenkes 1109/2007. ”Herbal dapat saja mendampingi farmaka atau mengganti farmaka yang selama ini ada sepanjang sudah ada bukti kemanfaatannya atau khasiatnya melalui uji klinik,” katanya. Dengan pelantikan 142 dokter baru tersebut, maka hingga saat ini Fakultas Kedokteran UGM telah meluluskan sebanyak 7.204 dokter. Dari 142 dokter baru yang dilantik tersebut, 83 dokter lulus dengan menyandang predikat cumlaude. Lulusan terbaik diraih Agus Simahendra dengan nilai IPK 3,97. Sedangkan dokter lulusan tertua pada pelantikan kali ini atas nama Noor Hanani Binti Mohd Hilmin dengan usia 25 tahun 10 bulan. (OL-11) Kamis, 16 Desember 2010 Pemerintah Pastikan UN 2011 BerbedaSETIABUDHI,(GM)- “Setiap kebijakan tentu akan ada perbedaan karena harus disesuaikan dengan dinamika yang terjadi. Sesuai dengan berbagai masukan, usulan dari semua pihak, baik itu pakar, masyarakat, dan lainnya, kita tampung semua untuk dicari solusi terbaiknya,” kata anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Prof. Furqon kepada wartawan di sela-sela wisuda UPI, Jln. Setiabudhi, Rabu (14/12). Menurut Furqon, perbedaan antara UN 2011 dengan tahun-tahun sebelumnya, antara lain dimasukkannya hasil ujian akhir sekolah (UAS) dalam penilaian untuk kelulusan siswa. Namun, rasio yang akan digunakan masih dalam pembahasan. Mengenai dilepasnya peran PT dalam TPI, Furqon mengatakan, masih melihat perkembangannya. “Anggarannya bagaimana, seperti apa keputusannya, kita lihat dulu, kan belum ada keputusan final,” ujarnya. Di tempat yang sama, Rektor UPI, Prof. Soenaryo Kartadinata menyambut baik langkah pemerintah yang memasukkan nilai UAS selain UN sebagai komponen penilaian kelulusan siswa. Menurutnya, hasil UAS merupakan hasil evaluasi secara riil yang dilakukan oleh pihak sekolah. Mengenai komposisi UAS dan UN, Soenarya mengharapkan tidak terlalu jauh. “Meski nilai UN-nya lebih tinggi, tapi jangan terlalu tinggi. Misalnya saja 60:40, 60 untuk UN dan 40 untuk UAS, sudah bagus itu,” terangnya. Dimasukkannya UAS menjadi salah satu komponen kelulusan siswa, lanjutnya, secara tidak langsung akan mendorong sekolah untuk mencapai salah satu tujuan pendidikan, yaitu mengembangkan akuntabilitas diri. “Orientasinya juga pasti akan berbeda, tidak akan lagi mengejar nilai UN, namun pendidikan karakter,” katanya. tambahnya. Formulasi adil Sementara itu, Education Forum (EF) tetap meminta Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) untuk menetapkan formula yang adil bagi siswa saat menyelesaikan sekolah. Jika tidak ada perubahan, maka EF secara tegas kembali menolak penyelenggaraan UN 2011. “Belum ada formula yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, kami anggap masalah UN ini belum final,” kata Koordinator EF, Suparman kepada wartawan. Karena belum ada formula, EF tetap mengusulkan penentuan kelulusan siswa di sekolah menggunakan nilai UAS dari semester 3, 4, 5, dan 6 ditambah nilai UN. Dari jumlah itu kemudian dibagi lima dan menghasilkan rata-rata kelulusan 5,5. “Jika pemerintah tetap keukeuh formulasi UN lebih besar ketimbang UAS, kami melihat masih belum memuat unsur keadilan bagi siswa,” ujarnya. Nilai UAS, katanya, tetap harus mendapat porsi yang lebih banyak ketimbang UN. Sebab, proses belajar lebih lama ketimbang nilai UN saja. “Jika nilai UN yang lebih besar, sama saja dengan memveto nilai UAS lainnya. Padahal, proses untuk UAS itu lebih lama ketimbang UN di akhir masa pembelajaran,” tuturnya. (B.107)** GALAMEDIA BANDUNG LIPUTAN 6Yudhi WibowoArtikel TerkaitLiputan6.com, Jakarta: Pelaksanaan ujian nasional beberapa tahun terakhir terus mengundang pro dan kontra. Formula UN selama ini dianggap tidak adil untuk siswa karena kelulusan siswa hanya dinilai dari aspek akademis, padahal banyak siswa yang mempunyai potensi dan bakat beragam. Akibatnya, siswa yang lemah dibidang akademis tapi memiliki keunggulan di bidang lain terhambat melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya karena gagal dalam UN. Namun, dalam rapat antara pemerintah yang diwakili Menteri Pendidikan Nasional dengan Komisi X DPR, Senin (13/12), disepakati bahwa UN tetap akan dilaksanakan. Hanya saja, Komisi X merekomendasikan kepada pemerintah untuk menyempurnakan peraturan yang berkaitan dengan formula kelulusan siswa.(ADO) METOTV NEWS Ketua DPR: UN Bukan Satu-satunya Standar KelulusanUmum / Jumat, 17 Desember 2010 15:27 WIB Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan Ujian Nasional (UN) bukan satu-satunya standar kelulusan bagi siswa-siswi SMP dan SMA. Ia mengaku DPR dan pemerintah telah membuat formula baru yang menjadi standar penilaian kelulusan siswa. “Dewan dan pemerintah sepakat bahwa UN bukan satu-satunya standar kelulusan bagi siswa-siswi SMP dan SMA,” kata Marzuki Alie saat menyampaikan pidato penutupan masa sidang II 2010-2011 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (17/12). Marzuki menjelaskan, formula baru yang menjadi standar penilaian kelulusan siswa SMP dan SMA akan diterapkan pada Ujian Nasional 2011. Formula itu adalah mengakomodasi hasil belajar siswa selama di sekolah yang terdiri dari nilai rapor, ujian sekolah dan ujian nasional. Dengan formula baru tersebut, akan menciptakan rasa keadilan bagi siswa. “Diharapkan dapat meningkatkan rasa adil bagi peserta didik dan dapat juga lebih meningkatkan mutu kelulusan pendidikan,” tandas Marzuki.(Andhini)
Bandung – Pelaksanaan ekspo pendidikan dan teknologi yang diselenggarakan Dinas pendidikan Jawa barat berlangsung dengan meriah, event tersebut diselenggarakan pada tanggal 23-25 November 2010. Bertempat di Halaman kantor Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan kejuruan Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan dari dinas pendidikan jawa barat dalam rangka mengapresiasi pemanfaatan teknologi dalam dunia pendidikan. Bali – International Mathematics and Science Olympiad (IMSO) for Primary School 2010 yang bertemakan “Smart, Skilled, and Creative in Joyful Competition for Excellence” ditutup Jumat (15/10) oleh Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Suyanto, di Hotel Aston Denpasar, Bali. Suyanto mengucapkan selamat kepada anak-anak Indonesia yang sudah berjuang mati-matian sehingga mendapatkan tiga medali emas. “Tahun depan kita di Filipina harus berjuang keras untuk mendapatkan lebih banyak medali,” ucapnya berpesan. http://jardiknas.kemdiknas.go.id/ Aplikasi Pendataan UN SMP 2011Tahun 2010, Aplikasi Pendataan Ujian Nasional 2011 tingkat SMP masih tetap menggunakan bio-system offline. Sudah menjadi kebiasaan Bidang Sekmen Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dalam meminta data peserta ujian nasional selalu mendadak. Dikatakan mendadak karena dalam waktu 1 minggu data harus sudah diterima Bidang Sekmen. Dan Bidang Sekmen tidak mau tahu betapa repotnya mengetik/meng-entry data siswa dalam jumlah besar, “POKOKE” data nominasi peserta ujian harus sudah sampai tanggal sekian. Apalagi Bidang Sekmen tidak memberikan solusi bagaimana supaya entry data bisa dilakukan dengan cepat. Berawal dari pengalaman mengoprek data excel ke dbf, maka entry data dapat dilakukan dengan cepat, kalau tidak … wah bisa kelelahan. Solusi saya berikan sesuai kemampuan saya dalam menjelaskan. http://sihawam.blogspot.com/2010/12/aplikasi-pendataan-un-smp-2011.html KEMENDIKNAS TIDAK ADA UN ULANGANJAKARTA – Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Mansyur Ramli, menegaskan bahwa dengan adanya formula baru ujian nasional (UN), maka dipastikan UN ulangan ditiadakan. Menurutnya, formula UN yang baru tersebut sudah memberi kesempatan lebih besar kepada para siswa untuk lulus. “Formula yang baru ini tentunya semakin memberikan kesempatan dan peluang bagi siswa untuk lulus. Tingkat kemudahan, atau probabilitas kelulusan semakin tinggi. Di mana nilai rapor dari kelas 1 sampai kelas 3, semuanya diperhitungkan,” ungkap Mansyur, ketika ditemui di sela acara Sosialisasi Kebijakan Ujian Nasional (UN), di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (17/12). Selain itu, alasan lain kenapa UN ulangan ditiadakan, lanjut Mansyur, adalah untuk lebih mengefisiensikan waktu dan anggaran. Dikatakannya, jika UN ulangan dilaksanakan, maka akan memakan waktu yang lebih lama, sekaligus juga pengendalian serta pengawasan dari pihak pemerintah pusat dalam pelaksanaan UN akan semakin sulit. “UN ulangan akan menghambat waktu, biaya dan lain sebagainya. Selain itu, kendali pengawasannya juga akan kurang. Hal ini memang belum final, tapi kemungkinan memang ditiadakan,” paparnya. Sementara itu, Ketua Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP), Djemari Mardapi, juga menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan UN tahun 2011, kemungkinan tidak akan ada UN ulangan. Selain itu katanya, UN utama untuk SMA/Madrasah Aliyah (MA), SMA Luar Biasa (SMA-LB) dan SMK, diagendakan akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Mei 2011. Sedangkan, untuk UN utama SMP/Madrasah Tsanawiyah (Mts) dan SMP Luar Biasa (SMP-LB), akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Mei 2011. “UN susulan dilaksanakan satu minggu setelah pelaksanaan UN utama. Selanjutnya, ujian praktek kejuruan untuk SMK, dilaksanakan paling lambat satu bulan sebelum UN utama,” tukasnya. (cha/jpnn) http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=79873 ——————————–SK————————————————————–Pendekatan Expertise dlm BantekKajian topik ini secara umum memberikan wawasan bahwa pembaharuan drastis yang menuntut sekolah melakukan pengembangan kurikulum tidak semata-mata yang menurut Fullan (1993, 1999) melakukan ”restructuring” tetapi yang lebih penting ialah ”reculturing” terhadap perubahan ”beliefs & habits” guru (Fullan, 2001). Secara khusus yaitu menyajikan pendekatan profesional (professional approach) terhadap kemampuan expertise guru/pengawas dan unsur lainnya yang terlibat dalam TPK. Professional development perlu mempertimbangkan penguasaan materi pelajaran bagi guru terutama dalam pengembangan perangkat kurikulum, karena kurikulum secara hakikatnya disusun secara sistematis, hirarkis berdasarkan falsafah keilmuaan masing-masing bidang kajian. Standar nasional isi yang minimal harus dicapai peserta didik dari Sabang–Merauke merupakan standar “excellence, accountability” yang tentunya harus dipenuhi oleh sekolah. Tuntutan standar isi yang harus dikuasai oleh peserta didik ini menurut Apple (2001) sebagai “official knowledge” (Apple, 2001. Educating the “Right’ Way). Selanjutnya, bagaimana kita dapat meningkatkan bantuan profesional ini melalui pendekatan expertise ini? Kita menyadari bahwa kajian kurikulum merupakan inti dari pendidikan seperti diungkapkan oleh Eisner (1984)”the field of curriculum…resides at the very core of education” (dalam Pinar dkk, 1996). Peningkatan kualitas pendidikan memerlukan perubahan mendasar secara fundamental terutama mengenai apa yang siswa pelajari dan bagaimana mereka belajar. Bila siswa diharapkan mencapai standar isi nasional sebagai minimum learning acquired pada setiap satuan pendidikan, guru perlu membantu siswa mencapai standar yang telah ditetapkan. Guru merupakan titik sentral dalam pembaharuan pendidikan dimana mereka harus memenuhi kualitas standar pendidikan untuk anak didiknya. Seperti di ungkapkan Cuban (1990) “Teachers are necessarily at the center of reform, for they must carry out the demands of high standards in the classroom.” Oleh karena itu, keberhasilan pembahuan pendidikan (educational reform) sebagian besar dipengaruhi oleh peran guru yang efektif dan berkualifikasi pendidikan tinggi sesuai dengan materi pelajaran yang diajarkan. Bertitiktolak dari alasan tersebut dan kajian beberapa penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa pengembangan profesi guru (teacher professional development) merupakan sentra utama dalam sistem pembaruan pendidikan (Corcoran, 1995; Corcoran, Shields, & Zucker, 1998). Untuk melaksanakan apa yang dituntut dalam pembaharua pendidikan, guru harus terlibat dalam pengembangan mata pelajaran yang diajarkan dan memiliki kemampuan (ability) baik dalam menyampaikan pengetahuan dasar (basic knowledge) maupun mengembangkan kemampuan berfikir tingkat tinggi (advanced thinking) dan kemampuan pemecahan masalah (problem solving-skills) kepada peserta didiknya (Loucks-Horsley, Hewson, Love, & Stiles, 1998; National Commission on Teaching & America’s Future, 1996). Hal pokok dalam elemen pembaharuan pendidikan, seperti pencapaian standar, pengembangan kurikulum, dan pendekatan baru penilaian yang disesuaikan dengan standar, ini semua berkorelasi signifikan pada tuntutan baru pada performansi guru kelas (teachers’ classroom behaviors) dan performasi peserta didik (student performance) (Baybee, 1993; National Council of Teachers of Mathematics, 1991; National Research Council, 1996; Webb & Romberg, 1994). Namun demikian, kenyataan menunjukkan bahwa guru belum sepenuhnya memenuhi kualifikasi sesuai dengan tuntutan standar seperti yang diuraikan dalam standar kemampuan dan standar isi yang ditetapkan secara nasional. Pelaksanaan bantuan profesional (professional development) kepada Tim Pengembangan Kurikulum di daerah selama ini adalah meningkatkan kualitas guru dan tenaga edukatif lainnya baik dalam pengembangan kurikulum di tingkat satuan pendidikan maupun pelaksanakannya di tingkat kelas. Kajian penelitian di negara lain menunjukkan bahwa tuntutan guru mengajar harus mengacu standar nasional, namun guru masih belum dipersiapkan untukbagaimana mengajar sesuai dengan kualifikasinya “However, although teachers generally support high standards for teaching and learning, many teachers are not prepared to implement teaching practices based on high standards (Cohen, 1990; Elmore & Burney, 1996; Elmore, Peterson, & McCartney, 1996; Grant, Peterson, & Shojgreen-Downer, 1996; Sizer, 1992). Selanjutnya, pengembangan profesional (professional development) merupakan topic kajian penelitian yang selalu berkembang selama hampir sepuluh tahun ini berkaitan dengan aspek pembelajaran guru (teacher learning) dan perubahan guru (teacher change). Namun demikian, penelitian yang berkaitan dengan pengembangan profesional yang bermutu tinggi (high-quality professional development) masih sangat terbatas. Beberapa studi yang relevan menyarankan bahwa pengalaman dalam pembinaan profesional sangat bermanfaat terutama terhadap pengaruh positif cara guru mengajar dalam kelas dan kemampuan siswa (Bybee, 1993). Untuk itu, perlu kita cermati hasil studi terutama manfaatnya dalam upaya kita untuk lebih memantapkan program pemberdayaan TPK di daerah melalui pengembangan profesional. Salah satu hasil studi yang melibatkan 1027 guru Matematika dan IPA serbagai nasional probabilitas sampel menyajikan informasi empirik tentang pengaruh pembinaan profesional pada guru (American Educational Research Journal, Winter 2001, Vol. 38, No. 4, hal. 915-945). Studi menunjukkan tiga gambaran aktivitas pembinaan profesional yang sangat signifikan dengan efek positif guru berkaitan dengan pengetahuan, kemampuan, dan perubahan dalam pembelajaran di kelas, yaitu: (a)pengetahuan tentang materi pelajaran; (b)belajar aktif (active learning), dan (c)konsistensi dengan kegiatan pembelajaran lain. Selanjutnya, studi menyarankan bahwa pembinaan profesional perlu mempertimbangkan hal-hal seperti:(a)bentuk aktivitas pembinaan, antara lain: workshop, studi kelompok; (b)partisipasi kelompok guru lebih efektif apabila guru yang terlibat dalam pembinaan tersebut berasal dari sekolah, tingkatan kelas dan atau mata pelajaran yang relatif sama; dan (c)lamanya pembinaan yang dilakukan. Beberapa hal menarik dari studi tersebut dapat diuraikan berikut. Pertama, “best practice” pembinaan profesional dilakukan secara berkelanjutan dan intensif yang dapat memberikan manfaat bagi guru dibandingkan pembinaan secara singkat. Oleh karena itu disarankan agar pembinaan profesional perlu memfokuskan pada pemahaman materi pelajaran dan memberikan kesempatan guru untuk melakukan hands-on work dan pengalaman ini harus diintegrasikan secara konsisten pada kenyataan keseharian di sekolah/kelas. Hal ini secara langsung menghasilkan pengetahuan dan pengalaman langsung bagi guru yang sangat bermakna (Journal for Research in Mathematics Education, 27(4), hal. 403-434). Kedua, implikasi studi juga menjelaskan pentingnya pemahaman terhadap materi pelajaran dan partisipasi kolektif dan kesatuan aktivitas pembinaan profesional yang berarti bahwa aktivitas/kegiatan dalam upaya pembaharuan (reform efforts) dalam bentuk peningkatan komunikasi profesional (professional communication) antarguru sangat mendukung perubahan, seperti dalam cara mengajar guru. Mencermati hasil kajian studi tersebut di atas memberikan pengalaman empirik yang selanjutnya dapat kita refleksikan dalam pelaksanaan pembinaan bantuan teknis yang kita lakukan selama ini. Pemahaman guru terhadap materi pelajaran sangat signifikan dengan kemampuan mereka terutama dalam pengembangan dokumen kurikulum termasuk didalamnya silabus dan perangkat kurikulum lainnya. Pemahaman materi pelajaran yang oleh Schulman (1987) disebut sebagai “pedagogical content knowledge” perlu dikuasai dengan baik sesuai kaidah keilmuan dan benar dipergunakan dalam praktek kehidupan. Selanjutnya, penyajian materi kepada peserta didik perlu dikemas sedemikian rupa sesuai dengan metodologi pembelajaran yang sesuai dengan memperhatikan bagaimana seharusnya siswa belajar (ways students learn), seperti: konsepsi awal siswa terhadap materi pelajaran (common student preconceptions), kesalahan konsep (misconceptions), dan strategi pemecahan masalah untuk mata pelajaran tertentu. Pentingnya hal tersebut didukung pula dari pendapat beberapa ahli yang menyebutkan bahwa pengembangan profesional memerlukan fokus ganda, yaitu pengetahuan isi materi pelajaran (knowledge of subject matter content) dan pemahaman tentang bagaimana cara siswa memahami spesfik materi pelajaran “…knowledge of the subject to select tasks that encourage students to wrestle with key ideas and knowledge of students’ thinking to select tasks that link with students’ experience and for which students can see the relevance of the ideas and skills they already posses.” (Hiebert, dkk, 1996. hal. 16). Selain kemampuan tersebut, pembinaan profesional juga perlu memberikan kesempatan pada guru/TPK untuk melakukan kegiatan dalam bentuk pengembangan profesional (professional development activity), seperti keterlibatan dalam diskusi bermakna (meaningful discussion), melakukan perencanaan pembelajaran, dan praktek (baik dalam bentuk pengamatan cara mengajar guru yang berpengalaman maupun melakukan pratek pembelajaran di kelas), merencanakan materi pembelajaran, dan melakukan kajian penggunaan metode baru pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang disusun, serta melakukan kajian hasil kerja/karya siswa yang dapat digunakan sebagai bahan umpan-balik perbaikan kurikulum pada umumnya khususnya penyempurnaan cara pembelajaran. Pendekatan expertise dalam pembinaan TimPengembang Kurikulum di daerah ini memberikan pembelajaran bagi kita semua terutama dalam meningkatkan profesionalitas melalui professional development bantuan teknis. Hal ini memiliki konsekuensi logis terutama bagi Pusat Kurikulum di tingkat pusat untuk dapat lebih mempersiapkan baik materi/bahan kajian yang sesuai dengan kebutuhan konkrit di tingkat sekolah maupun penyiapan sumber daya manusianya. Sehingga harapan pembentukan tenaga profesional di tingkat daerah dan juga di tingkat sekolah dalam wadah built-in curriculum mechanism dapat memberikan bantuan profesional bagi guru lain pada setiap satuan pendidikan sehingga dapat diwujudkan kemajuan peserta didik seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945 dan dapat berkompetisi secara global dan berahlak mulia. (EU-032709) Mendiknas Meluncurkan TV Citra Indonesia Terampil Komentar (0) Nama Lengkap : Mendiknas: Dibutuhkan 50.000 Guru Setiap Tahun Komentar (0) Kemendiknas, Lakukan Revitalisasi Kepala Sekolah, Pengawas dan Strategi Pengangkatan serta Pemerataan Guru Dalam Keterangan Pers, Baedhowi mengatakan bahwa Sejak kemarin pagi kita Rembuk Nasional, dan salah satu diskusi yang kita bahas dalam Rembuk Nasional itu yang berkaitan dengan Revitalisasi Peran Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah serta Strategi Pengangkatan dan Pemerataan Guru Berkompeten. “Ada satu penelitian dari Bank Dunia dan penelitian-penelitian lain yang berkaitan dengan peran kepala sekolah, dimana Penelitian itu mengatakan apabila kompetensi-kompetensi kepala sekolah itu bagus maka ada hubungan yang signifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah itu. Artinya dengan kepala sekolah yang bagus tadi kepala sekolah itu bisa melakukan manajemen sekolah itu dengan baik”, Jelas Baedhowi. Menurut Baedhowi yang perlu dilakukan revitalisasi, yang pertama revitalisasi kompetensi kepala sekolah.”Oleh karena itu, dengan melakukan revitalisasi ini, kita mengharapkan kepada semua kepala dinas pendidikan kabupaten/kota untuk memberikan perhatian bagaimana melakukan pemberdayaan terhadap kepala sekolah-kepala sekolah tadi supaya mereka itu bisa lebih kompeten dan memiliki sesuatu kreatifitas serta inovasi dalam melakukan pengembangan pendidikan yang ada di sekolah-sekolah”, katanya. “Yang kedua adalah revitalisasi pengawas, pengawasan itu adalah sangat penting sekali terutama pengawasan pendidikan sehingga ketika sekolah itu melakukan manajemen sekolah dengan baik, diikuti dengan sistem pengawasan yang baik. Pengawasan bagi kepala sekolah itu, kita mengharapkan bahwa proses pembelajaran itu akan berjalan lebih baik” lanjut Baedhowi. “Kemudian satu paket dengan revitalisasi itu adalah yang berkaitan strategi bagaimana pengangkatan dan pemerataan guru berkompeten”, tambah Baedhowi. Baedhowi juga menjelaskan bahwa Masalah pengangkatan guru adalah permalahan kunci dalam mendapatkan guru yang baik. Kalau pengangkatannya itu dilakukan secara baik, maka akan diperoleh guru-guru yang terbaik untuk mendidik anak-anak didik”. “Kita mengharapkan dari semua daerah melakukan sistem rekrutmen guru itu yang baik supaya bisa meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di semua daerah di tingkat kabupaten/kota”, katanya. Dengan adanya penumpukan guru di sekolah-sekolah tertentu dan kekurangan guru di sekolah-sekolah yang lainnya, Kemendiknas juga akan melakukan strategi pemerataan pendidik dan tenaga kependidikan yang masih dibahas dalam Rembuknas 2010. -Sidiknas- TIK sebagai Bagian Budaya Para Pendidik ke dalam salah satu program prioritasnya. TIK dianggap memiliki peran besar dalam upaya memperluas akses dan meningkatkan mutu pendidikan. TIK memungkinkan terjadinya proses belajar efektif, menyediakan akses pendidikan untuk semua, memfasilitasi terjadinya proses belajar kapan saja dan di mana saja. Sekretaris Jenderal Depdiknas Dodi Nandika mengatakan, pemanfaatan TIK hendaknya tidak hanya berkutat pada penyediaan perangkat keras saja. Menurut dia, TIK hendaknya diletakkan sebagai aspek kultur dan budaya para pendidik. “Tantangan terbesar kita bukan pada perangkat keras dan jaringan, tetapi bagaimana budaya TIK menjadi bagian dari para guru kita dalam memberikan proses-proses pembelajaran di kelas-kelas, ” katanya saat mewakili Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) pada pembukaan International Symposium On Open, Distance, and E-Learning (ISODEL) 2009 di Hotel Sheraton, Yogyakarta, Rabu (9/12/2009). Membacakan sambutan tertulis Mendiknas, Dodi menyampaikan, pemanfaatan TIK untuk pendidikan terjadi melalui empat tahapan yaitu konektivitas, transaksi, kolaborasi, dan transformasi. Pemerintah, kata dia, telah dan akan terus memfasilitasi terjadinya konektivitas, salah satunya melalui Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas). Dia menyebutkan, saat ini Jardiknas telah menghubungkan 25.382 titik yang terdiri atas lebih dari 18.080 sekolah jenjang SD, SMP, SMA/SMK, dan 363 perguruan tinggi, 939 kantor dinas pendidikan di tanah air, serta 6.000 guru. “Ke depan jumlah ini masih akan bertambah,” katanya. Sementara, lanjut Dodi, pada tahap transaksi, pemanfaatan TIK akan memberikan akses dan kemudahan terjadinya pertukaran dan kesempatan berbagi pengetahuan antar berbagai pihak dalam komunitas pendidikan. Kolaborasi merupakan tahapan berikutnya dalam pemanfaatan TIK untuk pendidikan. “Pemanfaatan TIK dalam pendidikan tidak pernah luput dari jaringan kerja sama yang kuat dalam bentuk jejaring atau konsorsium pendidikan yang melibatkan berbagai pihak dan sektor,” katanya. Adapun pada tahap transformasi, Dodi menjelaskan, TIK merupakan pengungkit dari proses transformasi pendidikan menuju pendidikan modern. “TIK membawa beragam perubahan dalam tradisi dan budaya pendidikan yang harus dicermati dengan bijak oleh berbagai pihak yang terlibat,” katanya. Dodi mengatakan, dengan TIK, perguruan tinggi diharapkan dapat bertransformasi menjadi perguruan tinggi kelas dunia, dan sekolah-sekolah menjadi sekolah berstandar internasional yang memiliki daya saing dalam percaturan pendidikan tingkat global. “Keberhasilan proses transformasi budaya pendidikan di tanah air akan tercapai jika TIK tidak ditempatkan sebagai teknologi yang kosong. Untuk itu, diperlukan konten yang mengisi teknologi tersebut, serta sumber daya manusia terutama guru yang terampil memanfaatkan teknologi secara tepat, sehingga peningkatan kualitas pembelajaran dapat dicapai,” katanya. Dodi menambahkan, sejak tahun 2008 Depdiknas telah berkolaborasi dengan Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) dalam menyediakan konektivitas untuk sekolah melalui Program Desa Berdering. Sinergi antara program desa berdering dan Jardiknas saling melengkapi. “Program Desa Berdering memperkuat dengan telepon, kami memperkuat sekolah dengan jaringan internetnya, sehingga guru-guru, siswa-siswa, dapat belajar dari internet dibackup oleh Jardiknas. Mudah-mudahan makin sempit desa-desa yang tidak dapat diakses oleh jaringan telekomunikasi. Ini sangat penting, bukan hanya di pendidikan, tetapi berbagai aspek kehidupan seperti hubungan individu, perdagangan transaksi, dan sosial,” katanya. Menjawab pertanyaan wartawan usai acara, Dodi mengatakan, pelaksanaan program TIK yang tertuang pada rencana strategis (Renstra) Depdiknas 2004-2009 ini didanai murni dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Di sisi lain, pemerintah terbuka dalam menjalin kerja sama dengan pihak manapun. “Kami tidak sama sekali mengandalkan bantuan luar negeri. Adapun dalam kerja sama kami welcome,” ujarnya. Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Depdiknas Lilik Gani menyampaikan, terkait Program 100 Hari Depdiknas untuk menyediakan konektivitas TIK bagi 17.500 sekolah, per 8 Desember 2009 telah terhubung 17.324 titik. Dia merinci, sebanyak 8.307 jenjang SD, 5.284 SMP, 1.586 MI, dan 2.147 MTs. “Jadi sudah 98,99 persen,” katanya. Lebih lanjut Lilik menyebutkan, jika digabung dengan sebanyak 7.222 titik di jenjang SMA/MA/SMK total yang terkoneksi sebanyak 24.546 titik. “Program 100 Hari hanya untuk SD dan SMP sederajat,” ujarnya. -Gim- Guru Dituntut Dapat Berperan Multifungsi bahwa bangsa yang maju, modern, sejahtera, dan bermartabat adalah bangsa yang memiliki sistem dan praktek pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu merupakan syarat utama untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang unggul dan maju. Hal tersebut disampaikan Presiden pada acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2009 dan HUT Ke-64 PGRI di Stadion Tenis Indoor, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, pada Selasa, (01/12). Presiden mengatakan, pendidikan yang bermutu akan sangat tergantung pada keberadaan guru yang bermutu yaitu guru yang profesional, sejahtera, dan bermartabat. Memasuki abad 21 yang dikenal sebagai abad pengetahuan, tatanan pembangunan pendidikan tidaklah semakin ringan. Maka sosok guru di abad pengetahuan ini harus ditandai dengan keteguhan iman dan taqwa, tingginya semangat nasionalisme, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta wawasan yang jauh ke depan. Lebih lanjut Presiden mengatakan bahwa paradigma pembangunan pendidikan telah memasuki ranah yang makin kompleks. Oleh karena itulah paradigma pendidikan di abad ke-21 menuntut perubahan peran guru. “Guru harus mampu menjadi insan pendidik yang makin profesional, kreatif, dan dinamis. Insan pendidik yang sanggup menciptakan suasana dan lingkungan belajar yang inovatif. Insan pendidik yang sanggup menunaikan peran multifungsi sebagai fasilitator, motivator, komunikator, transformator, bahkan sebagai agen perubahan,” katanya. Sejalan dengan itu, Presiden mengatakan bahwa guru harus mampu melakukan reformasi metodologi pembelajaran yang berorientasi kepada murid dan bukan kepada guru. Dengan peran multifungsi itu para guru diharapkan mampu memberikan pengetahuan dan teknologi sekaligus mampu membentuk sikap jiwa dan karakter murid-muridnya agar mampu bertahan di era kompetisi yang semakin ketat di abad ke-21 ini. “Guru yang mampu membawa perubahan peradaban bagi generasi yang sedang tumbuh mekar,” ujarnya. Dalam Sambutannya, Presiden berpesan, kepada Mendiknas, agar terus memberikan perhatian yang besar pada pembinaan dan peningkatan profesi para guru dan dosen. “Percepat upaya peningkatan kualifikasi guru melalui pengakuan atas pengalaman kerja dan hasil belajar bagi guru yang akan melanjutkan studi ke jenjang S1,” katanya. Demikian juga kepada para pimpinan dan segenap jajaran PGRI, Presiden meminta, untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme para guru. “Berikan dukungan pada upaya pemacuan profesi, peningkatan kompetensi, pembinaan karir, perluasan wawasan, perlindungan profesi, serta peningkatan kesejahteraan guru,” katanya. Serta, kepada para gubernur, bupati, dan walikota, Presiden meminta, agar melanjutkan semua upaya yang mendukung pengembangan profesi bagi para guru di wilayahnya. Menerapkan kebijakan peningkatan kualitas guru yang makin terstruktur dan makin sistematis. Kemudian, memberikan bantuan dan memperluas peluang bagi para guru dalam mengikuti program sertifikasi agar mereka dapat terus meningkatkan kualifikasinya. “Lakukan kerjasama dengan semua pihak terkait. Kaji dan telaah dengan seksama pola pendistribusian guru di wilayah saudara masing-masing, dan salurkan sumbatan atas berbagai hambatan birokrasi dalam proses sertifikasi para guru,” katanya. Pada Kesempatan ini pula, Presiden memberikan penganugerahan tanda kehormatan Republik Indonesia berupa Satya Lencana Pembangunan dibidang Pendidikan kepada dua Gubernur dan lima Bupati Walikota yang mempunyai komitmen tinggi dalam meningkatkan mutu guru dan tenaga kependidikan. Selain itu, satya lencana pendidikan juga diberikan kepada enam Guru, dua Kepala Sekolah, dua Pengawas Sekolah, dan satu Pamong Belajar serta satu Penilik yang berprestasi dan berdedikasi luar biasa dalam melaksanakan tugas profesionalnya. (AND) -Sidiknas- Mari Berprestasi melalui Lomba Kreasi dan Inovasi Media Pembelajaran SMP Pembelajaran bagi Guru SMP seluruh Indonesia, berlangsung di Graha Utama, Lantai 3 Depdiknas, Jakarta, Selasa (10/11). Dalam sambutannya, Mendiknas mengatakan, “Anak didik kita itu masa depan kita semua. Oleh karena itu, dia harus kita berikan motivasi dan dorongan-dorongan agar dia punya cita-cita, punya mimpi-mimpi besar. Media (pembelajaran) yang akan kita lombakan sebagai kreasi dan inovasi dari bapak ibu sekalian itu adalah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari ikhtiar untuk meningkatkan kualitas pendiidkan kita, ” katanya. Tema lomba adalah Media Pembelajaran untuk Menciptakan Proses Pembelajaran yang Efektif, Efisien, dan Mengembangkan Kemandirian dalam Belajar Para Siswa, dan bertujuan untuk memotivasi guru SMP seluruh Indonesia untuk berkreasi, berinovasi, dan menggunakan media untuk pembelajaran yang efektif, efisien, interaktif, menyenangkan, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa kreativitas dan kemandirian peserta didik di dalam belajar. Panitia penyelenggara lomba telah menetapkan 198 karya yang lolos ke tahap peniliaian babak II dari 307 karya yang diterima panitia dari seluruh Indonesia, dan bagi para pemenang akan mendapatkan penghargaan yaitu dibantu untuk mengurus hak cipta hasil karyanya. Menurut Mendiknas media pembelajaran dapat diibaratkan sebagai jembatan. Mendiknas menjelaskan, jika guru sudah menyiapkan informasi-informasi yang luar biasa, tetapi karena medianya tidak bagus maka informasi akan hilang dan tidak sampai ke siswa atau kalau sampai sudah berkurang. “Sehingga media (pembelajaran) ini sangat penting,” katanya. Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas Suyanto melaporkan, karya yang dilombakan merupakan hasil penelitian termasuk penelitian tindakan kelas yang berfokus pada pengembangan atau penciptaan inovasi dan pemanfaatan media pembalajaran baik media sederhana atau multimedia. Dia menyebutkan, media pembelajaran ini digunakan untuk pembelajaran mata pelajaran bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS dan PKN. “Media pembelajaran yang dimaksud telah digunakan dalam proses pembelajaran dasar empiris, memfasilitasi pembelajaran yang efektif, efisien, interaktif, dan menyenangkan, ” katanya. Kepada para pemenang akan diberikan hadiah dan penghargaan dari Departemen Pendidikan Nasional. (MAL) -Sidiknas- Menciptakan Proses Belajar Yang Lebih Efektif dan Efisien Dengan Media Pembelajaran Lomba Kreasi dan Inovasi Pembelajaran tahun 2009 untuk tingkat SMP diikuti oleh 198 peserta dari 33 propinsi, yang terdiri dari bidang IPA sebanyak 46, IPS (36), Matematika (39), Bahasa Inggris (20), Bahasa Indonesia (40), dan Pendidikan Kewarganegaraan (17). Dari 33 Propinsi, yang berhasil meloloskan peserta paling banyak yaitu propinsi Jawat Timur sebanyak 37 peserta, berikutnya Jawa Tengah dengan 28 peserta, D.I. Yogyakarta 25 peserta dan Jawa Barat 15 Peserta. Lomba yang bertemakan Media Pembelajaran untuk Menciptakan Proses Pembelajaran yang efektif, Efisien, dan Mengembangkan Kemandirian dalam Belajar, bertujuan untuk memotivasi guru SMP mengkreasi, melakukan inovasi dan menggunakan media pembelajaran secara lebih efektif, efisien, interaktif, menyenangkan, memotivasi peserta didik agar berpartisipasi aktif dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, serta kemandirian peserta didik dalam belajar. Disamping itu pula Lomba ini bertujuan untuk menciptakan wahana tukar menukar pengalaman dari para guru. Dalam Sambutannya, Mendiknas Mengatakan bahwa dengan kreasi dan inovasi media pembelajaran yang sudah dibuat ini diharapkan dapat menyelesaikan proses belajar bagi guru yang belum selesai menyampaikan mata pelajarannya dalam menyambut Ujian Nasional (UN) kedepan. “Bagi guru yang sering berhadapan dengan orangtua, para pengamat, dan sebagainya diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang Ujian Nasional serta kelulusan itu salah satu indikasi dari kualitas oleh sebab itu kelulusan adalah bagian dari ciri-ciri orang yang berkualitas,” kata Mendiknas. Dalam acara yang sama, Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Mandikdasmen), Suyanto berharap bagi para pemenang agar dapat mengimplementasikan hasil kreasi dan inovasi media pembelajarannya dalam proses belajar dan mengajar serta tidak adanya distorsi dalam menyampaikan materi mata pelajaran kepada peserta didik. (AND) -Sidiknas- Guru Bersertifikat Wajib Mengajar 24 Jam/Minggu Kewajiban mengajar 24 jam itu, mutlak untuk kegiatan tatap muka, bukan lagi terdiri dari tatap muka 18 jam dan persiapan mengajar serta evaluasi enam (6) jam seperti disebutkan dalam peraturan menteri (Permen) sebelumnya. “Pemahaman Permen Diknas terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74/2008 tentang kewajiban mengajar 24 jam yang semula terbagi menjadi dua sesi itu sudah tidak berlaku lagi. Sekarang kewajiban mengajar 24 jam dalam sepekan adalah mutlak (penuh) tatap muka,” ujar Baedhowi di kampus Universitas Negeri Malang (UM), baru-baru ini. Baedhowi menunjukkan, sejumlah contoh banyaknya guru-guru bersertifikat yang sudah menerima tunjangan namun kemudian terkena sanksi karena masih berpedoman pada Permen yang lama yang sudah tidak berlaku lagi, yakni membagi waktu mengajar 24 jam menjadi 18 jam tatap muka dan enam jam lainnya persiapan dan evaluasi. Memuji Dengan diberlakukannya kewajiban mengajar 24 jam penuh dalam tatap muka, maka bagi guru yang tidak dapat melaksanakannya karena tugas belajar, harus segera melapor ke Diknas setempat agar tunjangannya untuk sementara dihentikan. “Jika membiarkan diri menerima tunjangan, padahal yang bersangkutan melaksanakan tugas belajar hingga tidak dapat memenuhi kewajiban mengajar tatap muka 24 jam dalam sepekan, maka akibat hukum akan ditanggung sendiri kemudian,” ujar Baedhowi. Dia memuji langkah Diknas Kota Malang yang mencanangkan kewajiban para guru bersertifikat selain mengajar 24 jam penuh tatap muka, 13,5 jam lagi untuk kegiatan persiapan, membuat laporan dan evaluasi. [070] -Suara Pembaharuan- Penerimaan Guru dan Dosen Diperketat Hal itu seiring dilaksanakannya pendidikan profesi guru. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Depdiknas Dodi Nandika mengatakan, nantinya, semua guru harus mengantongi sertifikat pendidik baru diperbolehkan mengajar. Dengan demikian, sekolah maupun PT tak boleh menerima guru dan dosen sembarangan. “Sesuai dengan Undangundang (UU) No.14/2005 tentang Guru dan Dosen,syarat guru boleh mengajar bila sudah berkualifikasi S1. Sedangkan, untuk dosen minimal berkualifikasi S2.Ramburambu itu mulai kita sosialisasikan,” katanya di Jakarta kemarin. Saat ini dalam kenyataannya, lanjut dia, masih banyak dosen yang belum berkualifikasi S2. Demikian pula sekitar 1 juta lebih guru belum berkualifikasi S1. ’’Karena itu, kami terus sekolahkan para guru dan dosen. Kemudian, dengan adanya pendidikan profesi, sekolah tak boleh merekrut lagi guru ijazah sekolah menengah atas (SMA),’’ ujar Dodi. Lebih lanjut Dodi menjelaskan, guru merupakan sebuah profesi layaknya dokter maupun akuntan. Karena itu, berkualifikasi S1 saja tidak cukup. Harus mengambil pendidikan profesi.’’Karena itu, harus ada pendidikan profesi. Sarjana ditambah profesi, baru boleh mengajar,’’ jelasnya. Tahun ini,kata dia,pendidikan profesi sudah dimulai untuk guru Sekolah Dasar (SD). Pendidikan tersebut berlangsung enam bulan. Pengumuman kelulusan bakal dilakukan akhir bulan ini. Sosialisasi terhadap program itu terus dilakukan. Sebab, belum semua calon guru di daerah mengetahui program tersebut. Tahun depan, terang Dodi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Depdiknas bakal menambah jumlah lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK) sebagai penyelenggara program tersebut. Direktur Ketenagaan Ditjen Dikti Depdiknas Muchlas Samani mengatakan, saat ini pihaknya sedang memverifikasi hasil pendidikan profesi guru SD. ’’Kami sedang evaluasi pelaksanaan pendidikan tersebut selama enam bulan,’’ ungkapnya. Jangan sampai, kata Muchlas, lulusan pendidikan profesi tidak berkualitas. ’’Karena pendidikan ini pertama, maka kualitas lulusannya harus benar-benar dijaga,’’ ujarnya. Saat ini, kata Muchlas, Dikti sudah mendata nantinya lulusan pendidikan profesi itu akan ditempatkan di mana saja. ’’Kami harus menyesuaikan kebutuhan di sekolah atau daerah. Jangan sampai masalah ini tidak diatur dan nasib mereka nggakjelas setelah ikut pendidikan profesi,’’ jelasnya. Dengan demikian, begitu mereka lulus pendidikan profesi langsung ditempatkan untuk mengajar. (rendra hanggara) -SI- : Dinas Pendidikan Kabupaten/kota Diberi Waktu 2 (dua) Tahun Untuk Menata Guru Pelaksanaan Peraturan Mendiknas Nomor 39 Tahun 2009 tersebut secara teknis diatur dalam Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal PMPTK Depdiknas. Pedoman tersebut dapat diakses di website ini. Dua tahun merupakan waktu yang singkat bagi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk melakukan penghitungan kebutuhan guru, penataan guru melalui penyebaran guru secara proporsional. Semoga dengan kerjasama yang harmonis antara Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, guru, kepala sekolah, dan pengawas semua dapat berjalan dengan lancar. (SA/Prodik) Direktur Profesi Pendidik ———————————SJK————————————- NILAI PENGEMBANGAN PROFESI “PAK GURU” KE GOLONGAN IV/cPENGALAMAN MENULIS KTI UNTUK KENAIKAN PANGKAT KE GOLONGAN IV b KE ATASKami sebagai guru bahasa Indonesia di daerah pelosok Kabupaten Lamongan, tepatnya di kecamatan Ngimbang. Daerah ini perbatasan dengan Kabupaten Jombang. Saya senang melakukan penelitian pendidikan, terutama penelitian di bidang pembelajaran. Pengalaman saya dalam melakukan penelitian: Setelah saya mengajarkan kompetensi dasar, saya melaksanakan ulangan KD tersebut untuk mengetahui daya serap siswa tersebut. Nilai siswa tiap KD selalu saya arsip tiap tahunnya sehingga saya mempunyai nilai sampai lima tahun. Berdasarkan nilai selama lima tahun itu, saya bisa menentukan Kompetensi Dasar apa yang nilainya selalu di bawah KKM. Kompetensi Dasar yang nilainya selalu di bawah KKM itulah yang saya ambil menjadi permasalahan dalam penelitian. Maksud saya KD itulah yang bermasalah. Jika KD sudah ditentukan dengan kelas dan semesternya lalu saya mencari cara yang akan saya gunakan untuk memperbaikinya. Saya membaca beberapa buku tentang metode pembelajaran, strategi pembelajaran, dan media pembelajaran. Hasil membaca referensi tesebut akhirnya saya menemukan salah satu di antara yang saya baca tersebut. Lalu saya tulis judul penelitian, rumusan permasalahan, dan hipotesis tindakan. Berdasarkan judul, rumusan permasalahan, dan hipotesis tindakan itulah saya buat instrumen penelitian tentang pembelajaran Kompetensi dasar tersebut. Jika sudah selesai, saya melakukan tindakan di kelas. Semua hasil saya dokumentasikan untuk bahan menulis laporan. Terus terang saja saya setiap menelita hanya bermodalkan langkah-langkah tersebut. Saya tanpa membuat proposal PTK, kecuali penelitian tersebut akan saya carikan dana penelitian di pemerintah atau yang lain. Salesai penelitian siklus demi siklus dan data terkumpulkan dan dianalisis dengan teman sejawat, baru saya menulis laporan mulai dari latar belakang sampai dengan kesimpulan. Hasilnya semua penelitian saya yang ada dalamWEB ini sudah masuk pada TIM Penilai Pusat-JAKARTA. Sampai sekarang penulis sudah berhasil ke : GURU PEMBINA UTAMA MUDA/IVc walaupun masa kerja penulis baru 17 tahun dari golongan II/b (Diploma 2) dengan nilai pengembangan profesi di PAK sejumlah 32. Demikian sedikit pengalaman penulis, terima kasih Sujak, M.Pd Ada yang Gratis di RSBI/SBI Dirjen Mandikdasmen (kiri) saat konferensi pers, Kamis (3/6). Jakarta (Mandikdasmen): Subsidi yang diperuntukkan bagi siswa miskin dalam pengelolaan keuangan sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)/Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), yang masuk dalam kriteria pembentukan SBI, ditentukan sebesar 20% (lihat Pembiayaan SBI). Lantaran pemasukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kurang untuk memenuhi besaran biaya dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), sekolah berstatus RSBI/SBI dibolehkan melakukan pungutan kepada masyarakat. “Pungutan kepada masyarakat untuk menutupi kekurangan biaya yang berasal dari APBN dan APBD. RSBI ingin melayani lebih baik karena semua layanannya di atas Standar Nasional Pendidikan,” ujar Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional Prof. Suyanto, Ph.D. Pernyataan tersebut disampaikan pada konferensi pers yang digelar di Ruang Sidang Lantai 5 Gedung E Kompleks Kemdiknas, Kamis malam (3/6). Pungutan tersebut pun tidak semena-mena dipaksakan kepada orangtua siswa. Ada mekanisme tersendiri yang memungkinkan terjadi diskusi antara pihak sekolah dan orangtua siswa dalam sebuah forum terbuka. “Ini, kan, bisa menjawab tantangan katanya orang miskin tidak boleh sekolah di situ,” tambah Suyanto. Sebelumnya, Kamis siang (3/6), Ditjen Mandikdasmen mengundang sejumlah kepala sekolah berstatus RSBI dari berbagai daerah. Dalam diskusi tersebut terungkap bahwa keberadaan siswa miskin diakomodasi oleh sekolah berstatus RSBI/SBI kendati prosentasenya tidak besar. Di SDN Percobaan Bandung, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ada dua siswa yang tahun lalu dibebaskan biaya sekolah alias gratis. “Orangtuanya mengajukan surat tidak mampu dari desa dan kecamatan,” kata Cucu Puspitawati, Kepala Sekolah SDN Percobaan Bandung. Total siswa yang digratiskan pada kelas 5 dan 6 berjumlah 12 siswa. Sementara di SMP Negeri 1 Bantul, Yogyakarta, siswa miskinnya ada 123 orang. Subsidi silang menjadi pilihan penyelenggara sekolah untuk menghadapi situasi ini. Di SMA Negeri 3 Bandung, siswa yang digratiskan sekitar 45 orang. Sedangkan di SMA Negeri 68 Jakarta, menurut Pono Fadlullah, Kepala Sekolah SMAN 68, siswa yang digratiskan berkisar 5-10% dari jumlah siswa keseluruhan. SMA Negeri 3 Semarang, Jawa Tengah, memiliki prosedur tersendiri berkaitan dengan akomadasi terhadap siswa miskin. Orangtua siswa miskin digratiskan jika bisa menunjukkan sejumlah bukti, salah satunya surat keputusan dari Pemerintah Kota Semarang. “Di dalam penerimaan pendaftaran peserta didik online SMA 3 Semarang, saat memasukkan nomor Kartu Keluarga, ada keterangan siswa yang bersangkutan tidak mampu,” ucap Hari Waluyo, Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Semarang. Selain itu, pihak sekolah juga melakukan kunjungan rumah atau home visit ke rumah siswa bersangkutan. Perhatian besar terhadap pendidikan ditunjukkan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Sugiono, Kepala sekolah SMK Negeri 1 Surabaya, Jawa Timur, mengatakan, sejak masuk hingga lulus, siswa SMK negeri tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. “Kalau ada yang berani mungut, pasti dicopot,” tegasnya. Direktur Pembinaan SMP Ditjen Mandikdasmen Dr. Didik Suhardi, SH., M.Si., mengatakan, kendati beberapa sekolah memiliki kecenderungan memungut biaya tinggi pada orangtua siswa, namun itu banyak terjadi di kota-kota besar. “Tapi sebenarnya itu tidak ada masalah karena masyarakat memang tidak keberatan dengan apa yang disepakati dalam pertemuan antara sekolah dengan pihak Komite Sekolah,” jelasnya usai diskusi. Dengan demikian, lanjut Didik Suhardi, eksklusivitas RSBI terhadap keberadaan siswa miskin tidak terbukti. Siswa miskin juga bisa bersekolah di sekolah berstatus RSBI/SBI asal lulus seleksi. Kelas Internasional, Bukan RSBI/SBI Pono Fadlullah (kiri), Kepala Sekolah SMA Negeri 68 Jakarta. Jakarta (Mandikdasmen): Tuduhan bahwa sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)/Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) bertarif mahal didasari oleh sebagian pemahaman yang kurang tepat. Pemahaman tersebut bersumber pada ketimpangan komunikasi (misscommunication) dan penerimaan informasi yang kurang memadai. Pono Fadlullah, Kepala Sekolah SMA Negeri 68 Jakarta Pusat, mensinyalir masyarakat melihat iuran puluhan juta diberlakukan di sekolah berstatus RSBI/SBI, padahal yang dimaksud adalah Kelas Internasional (KI) yang ada di sekolah bersangkutan. Dalam diskusi antara Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional dengan beberapa kepala sekolah dari sekolah berstatus RSBI/SBI di Jakarta Kamis siang lalu (3/6), Pono mengatakan, kekeliruan persepsi itu makin menguat lantaran media mengeksposnya secara berlebihan. “RSBI itu berbeda dengan kelas KI. Karena untuk kelas KI, bagi yang sudah dinyatakan lulus, bayarnya minimal Rp 24 juta,” ujarnya. Kemudian Pono menjelaskan ihwal KI. Katanya, KI lebih dulu ada ketimbang RSBI. KI ada sejak 2005 dengan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Sementara RSBI baru muncul pada 2007. “Kelas Internasional itu hanya satu kelas,” ujarnya. Di SMA Negeri 68, ungkapnya, tiap tahun hanya menerima 24 siswa yang masuk program KI. Angka tersebut sekitar 10% dari penerimaan siswa RSBI yang berjumlah 252 siswa—terbagi dalam tujuh kelas. Agar bisa masuk program KI, calon siswa harus melewati berbagai tes seleksi berstandar internasional. Misalnya nilai TOEFL-nya mencapai angka tertentu dan aktif bicara bahasa Inggris. Kurikulum pembelajaran dan materi ujian mengadopsi standar Cambridge, yaitu lima mata pelajaran yang diujikan; Bahasa Inggris, matematika, fisika, kimia, dan biologi. Peserta ujian mendapatkan sertifikat kelulusan yang berlaku secara internasional. Sertifikat itu dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi negeri yang memiliki program internasional atau universitas di luar negeri yang bekerjasama dengan Cambridge. Tak tanggung-tanggung, bea minimal yang dipungut kepada siswanya minimal Rp 24 juta per tahun. Itu belum termasuk pungutan lain. Hal demikian menjadi lumrah lantaran staf pengajarnya bersertifikasi Cambridge dan kadang pengajaran melibatkan pengajar dari Barat. “Honor guru KI sepuluh kali lipat dari RSBI,” jelasnya. Bea ‘selangit’ itu tergolong ‘murah’ lantaran mayoritas siswanya berniat mengambil kuliah di perguruan tinggi mancanegara. “Hakikatnya kelas internasional muncul di Indonesia untuk melayani, memberikan kemudahan, dan dana ekonomis yang murah untuk ke luar negeri,” ucap Pono. Jika KI dikatakan kelas elit, Pono merasa tak masalah. Apalagi, sambungnya, SMA Negeri 68 dikenal sebagai sekolah diplomat. “Separuh siswa KI anak-anak diplomat, bahkan ada yang tidak bisa bahasa Indonesia karena lahir di negara-negara Eropa,” ujarnya. Dengan tersampaikannya informasi yang benar dan tepat, Pono berharap masyarakat bisa membedakan mana RSBI dan mana KI. Sehingga akronim SBI tak lagi ‘Sekolah Bertarif Internasional’ dan masyarakat tak segan-segan memasukkan anaknya ke sekolah berstatus RSBI/SBI. Urgensi Pendidikan Karakter Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat. Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia. Amanah UU Sisdiknas tahun 2003 itu bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama. Pendidikan yang bertujuan melahirkan insan cerdas dan berkarakter kuat itu, juga pernah dikatakan Dr. Martin Luther King, yakni; intelligence plus character… that is the goal of true education (kecerdasan yang berkarakter… adalah tujuan akhir pendidikan yang sebenarnya). Memahami Pendidikan Karakter Dengan pendidikan karakter yang diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan, seorang anak akan menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi ini adalah bekal penting dalam mempersiapkan anak menyongsong masa depan, karena seseorang akan lebih mudah dan berhasil menghadapi segala macam tantangan kehidupan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis. Terdapat sembilan pilar karakter yang berasal dari nilai-nilai luhur universal, yaitu: pertama, karakter cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya; kedua, kemandirian dan tanggungjawab; ketiga, kejujuran/amanah, diplomatis; keempat, hormat dan santun; kelima, dermawan, suka tolong-menolong dan gotong royong/kerjasama; keenam, percaya diri dan pekerja keras; ketujuh, kepemimpinan dan keadilan; kedelapan, baik dan rendah hati, dan; kesembilan, karakter toleransi, kedamaian, dan kesatuan. Kesembilan pilar karakter itu, diajarkan secara sistematis dalam model pendidikan holistik menggunakan metode knowing the good, feeling the good, dan acting the good. Knowing the good bisa mudah diajarkan sebab pengetahuan bersifat kognitif saja. Setelah knowing the good harus ditumbuhkan feeling loving the good, yakni bagaimana merasakan dan mencintai kebajikan menjadi engine yang bisa membuat orang senantiasa mau berbuat sesuatu kebaikan. Sehingga tumbuh kesadaran bahwa, orang mau melakukan perilaku kebajikan karena dia cinta dengan perilaku kebajikan itu. Setelah terbiasa melakukan kebajikan, maka acting the good itu berubah menjadi kebiasaan. Dasar pendidikan karakter ini, sebaiknya diterapkan sejak usia kanak-kanak atau yang biasa disebut para ahli psikologi sebagai usia emas (golden age), karena usia ini terbukti sangat menentukan kemampuan anak dalam mengembangkan potensinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar 50% variabilitas kecerdasan orang dewasa sudah terjadi ketika anak berusia 4 tahun. Peningkatan 30% berikutnya terjadi pada usia 8 tahun, dan 20% sisanya pada pertengahan atau akhir dasawarsa kedua. Dari sini, sudah sepatutnya pendidikan karakter dimulai dari dalam keluarga, yang merupakan lingkungan pertama bagi pertumbuhan karakter anak. Namun bagi sebagian keluarga, barangkali proses pendidikan karakter yang sistematis di atas sangat sulit, terutama bagi sebagian orang tua yang terjebak pada rutinitas yang padat. Karena itu, seyogyanya pendidikan karakter juga perlu diberikan saat anak-anak masuk dalam lingkungan sekolah, terutama sejak play group dan taman kanak-kanak. Di sinilah peran guru, yang dalam filosofi Jawa disebut digugu lan ditiru, dipertaruhkan. Karena guru adalah ujung tombak di kelas, yang berhadapan langsung dengan peserta didik. Dampak Pendidikan Karakter Dalam buletin tersebut diuraikan bahwa hasil studi Dr. Marvin Berkowitz dari University of Missouri- St. Louis, menunjukan peningkatan motivasi siswa sekolah dalam meraih prestasi akademik pada sekolah-sekolah yang menerapkan pendidikan karakter. Kelas-kelas yang secara komprehensif terlibat dalam pendidikan karakter menunjukkan adanya penurunan drastis pada perilaku negatif siswa yang dapat menghambat keberhasilan akademik. Sebuah buku yang berjudul Emotional Intelligence and School Success (Joseph Zins, et.al, 2001) mengkompilasikan berbagai hasil penelitian tentang pengaruh positif kecerdasan emosi anak terhadap keberhasilan di sekolah. Dikatakan bahwa ada sederet faktor-faktor resiko penyebab kegagalan anak di sekolah. Faktor-faktor resiko yang disebutkan ternyata bukan terletak pada kecerdasan otak, tetapi pada karakter, yaitu rasa percaya diri, kemampuan bekerja sama, kemampuan bergaul, kemampuan berkonsentrasi, rasa empati, dan kemampuan berkomunikasi. Hal itu sesuai dengan pendapat Daniel Goleman tentang keberhasilan seseorang di masyarakat, ternyata 80 persen dipengaruhi oleh kecerdasan emosi, dan hanya 20 persen ditentukan oleh kecerdasan otak (IQ). Anak-anak yang mempunyai masalah dalam kecerdasan emosinya, akan mengalami kesulitan belajar, bergaul dan tidak dapat mengontrol emosinya. Anak-anak yang bermasalah ini sudah dapat dilihat sejak usia pra-sekolah, dan kalau tidak ditangani akan terbawa sampai usia dewasa. Sebaliknya para remaja yang berkarakter akan terhindar dari masalah-masalah umum yang dihadapi oleh remaja seperti kenakalan, tawuran, narkoba, miras, perilaku seks bebas, dan sebagainya. Beberapa negara yang telah menerapkan pendidikan karakter sejak pendidikan dasar di antaranya adalah; Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan Korea. Hasil penelitian di negara-negara ini menyatakan bahwa implementasi pendidikan karakter yang tersusun secara sistematis berdampak positif pada pencapaian akademis. Seiring sosialisasi tentang relevansi pendidikan karakter ini, semoga dalam waktu dekat tiap sekolah bisa segera menerapkannya, agar nantinya lahir generasi bangsa yang selain cerdas juga berkarakter sesuai nilai-nilai luhur bangsa dan agama.* Pembelajaran Bahasa Indonesia Bagi bangsa Indonesia, bahasa Indonesia merupakan symbol dan identitas kultural maupun politis yang menjadi rantai pengikat kuat dalam membangun kebersamaan sebagai sebuah komunitas di dalam keberanekaragaman kepentingan. Sebagai sebuah rantai pengikat, bahasa Indonesia yang dideklarasikan sebagai identitas tunggal kebahasaan lebih dari setengah abad yang lalu telah teruji mampu mempersatukan beragam kepentingan dan latar belakang etnis maupun agama. Berdasarkan hal ini maka sudah selayaknya revitalisasi penggunaan bahasa Indonesia melalui program pembelajaran di sekolah harus selalu ditingkatkan dari hari ke hari. Realitas pengembangan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa standar dalam ragam kegiatan ilmiah merupakan hal yang patut diperhatikan pembinaannya. Mengapa? Karena sacara ideologis, fungsi bahasa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam UUD’45 khususnya berkaitan dengan fungsinya sebagai penanda identitas nasional belum sepenuhnya diimplementasikan dalam kehidupan sosial dan kultural. Indonesia memiliki keberagaman nilai yang sangat luas, terha,par dari Sabang hingga Merauke. Dalam konteks perbedaan nilai yang beragam tersebut, maka perlu dibangun ruang dialog kebahasaan yang lebih terbuka. Ruang ini penting untuk memberikan kesempatan yang sama besar bagi nilai-nilai lokalitas maupun etnisitas dalam memberikan pengayaan terhadap bahasa Indonesia melalui program pembelajaran di sekolah. Namun demikian, membangun kesetaraan nilai melalui pengembangan kebahasaan tidaklah cukup dengan membangun standar baku kebahasaan, tetapi lebih jauh semangat pengembangan kesetaraan nilai kebahasaan harus diwacanakan secara terus menerus dalam seluruh aktivitas pendidikan tanpa memperkecil arti nilai-nilai yang bersifat lokalitas. Di sisi lain, ruang dialog publik kebahasaan yang dibangun harus mampu menjadi intrumen perubahan nilai yang dalam jangka panjang memberi pengaruh kuat pada perkembangan kualitas individual, cara berfikir dan berprilaku para siswa kita. Ini berarti bahwa pembangunan aspek kebahasaan harus menjadi perioritas sehingga memungkinkan terbangunnya kualitas komunikasi di dalam berbagai kepentingan dalam konteks pendidikan secara sadar. Penggunaan bahasa yang berkualitas dan benar di dalam semua komunikasi pembelajaran dan rutinitas kehidupan nasional pada gilirannya akan memberikan pengaruh kuat pada perubahan cara pandang para siswa kita terhadap setiap fenomena yang muncul. Hal ini juga paling tidak akan memberikan dampak positif pada pemahaman generasi muda akan nilai-nilai adiluhung budaya bangsa yang termanifestasi melalui Bahasa Indonesia. Oleh karena itu, tidaklah berlebihan apabila kebijakan revitalisasi penggunaan bahasa Indonesia di semua jenjang pendidikan di lakukan di dalam konteks kesetaraan sistem nilai, tertata secara sistemik dan sistematik. Mengapa harus demikian? Karena bahasa secara umum dapat menjadi inspirasi perubahan yang mampu mempengaruhi perilaku dan cara berpikir para siswa kita dalam mengambil keputusan penting yang bersifat lebih luas. Kesalahan penggunan bahasa di dalam satu bentuk komunikasi seringkali diikuti oleh kesalahan-kesalahan lain yang bersifat struktural dan substantif. Jika dalam sebuah komunikasi pembelajaran tidak terjadi pengertian yang setara antara guru dan siswa, maka tidak tertutup kemungkinan akan menimbulkan kesalahan penafsiran yang berakibat hilangnya makna bahasa yang dimaksudkan dalam komunikasi yang dilakukan. Akibatnya proses belajar hanya akan melahirkan miskonsepsi kurikuler. Oleh karena itu, hal terbaik yang dilakukan untuk menghindari kesalahan-kesalahan maupun konflik nilai sebagai akibat kesalahan penafsiran tersebut kita harus menempatkan bahasa sebagai mediator setara yang menghubungkan berbagai kepentingan. Dengan demikian, konflik nilai yang muncul sebagai perbedaan cara pandang maupun cara mengkomunikasikan gagasan baik oleh guru maupun siswa dapat dilihat sebagai sebuah pengayaan bahasa yang bersifat dialektik. Artinya, variasi-varasi yang muncul di dalam konteks kebahasaan dapat difamahi sebagai varian dialek yang mengandung arti yang setara dengan maksud yang sesungguhnya. Ini semua yang harus disadari oleh para guru kita dalam proses pembelajaran di kelas maupun kegiatan-kegiatan kurikuler lainnya di dalam konteks yang lebih luas. Semoga Bulan Bahasa tahun ini menjadikan kita semakin mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Kemdiknas-BKN Teken Peraturan Bersama Juklak Jabatan Fungsional Guru Jakarta, Kamis (6 Mei 2010)–Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan penandatanganan peraturan bersama tentang petunjuk pelaksanaan (juklak) jabatan fungsional guru dan angka kreditnya. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh bersama dengan Kepala BKN Edi Topo Ashari di Kemdiknas, Jakarta, Kamis (6/5/2010). Peraturan bersama ini juga berisi juklak jabatan fungsional pengembang teknologi pembelajaran dan angka kreditnya, serta juklak jabatan fungsional pranata laboratorium pendidikan dan angka kreditnya. Mendiknas menyampaikan, juklak ini terbitkan guna memberikan penghargaan terhadap prestasi yang diraih. Pengakuan itu, kata Mendiknas, sangat penting karena ada orang yang prestasinya bagus, tetapi prestasi itu tidak diapresiasi. “Prestasi tadi seakan-akan tidak bisa kita kenal karena rumusnya tidak ada. Karena tidak dikenal tidak bisa kita berikan apresiasi,” katanya. Dengan diterbitkannya tiga juklak ini, kata Mendiknas setidaknya sudah bisa memberikan pengakuan terhadap prestasi. Selain itu, juklak ini terkait dengan promosi dan kenaikan pangkat. “Tidak kalah penting pegawai bisa merencanakan karirnya,” katanya. Edi mengatakan, dengan ditetapkannya tiga peraturan bersama ini, diharapkan agar pejabat yang berkepentingan dapat melaksanakan peraturan bersama ini dengan baik dan tertib. Terutama, kata dia, dalam pengembangan pembinaan karir pejabat fungsional. Lebih khusus lagi, lanjut dia, yang berkaitan dengan prosedur penilaian dan penetapan angka kredit pengangkatan dalam jabatan dan kenaikan jabatan atau pangkat perpindahan dalam dan dari jabatan, serta pembebasan sementara dan pemberhentian dalam dan dari jabatan. “Dengan upaya ini diharapkan dapat dihasilkan pejabat fungsional yang profesional dan mandiri, serta mempunyai uraian tugas yang jelas penilaian, kinerja terukur, serta jalur karir jabatan dan pangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Edi. Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemdiknas Baedhowi menyampaikan, peraturan bersama ini merupakan juklak dari Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009 tentan Jabatan Fungsional Guru dan angka kreditnya. “Semua yang berkaitan dengan kenaikan pangkat yang dilakukan oleh Kemdiknas harus mendapatkan pengakuan dari BKN,” katanya Guru yang akan naik pangkat, kata Baedhowi, juga diwajibkan untuk menulis karya tulis ilmiah. Sebelumnya, kata Baedhowi, penulisan karya ilmiah untuk naik dari golongan IVA ke IVB, namun sekarang dimulai dari golongan IIIB untuk naik pangkat ke golongan IIIC. “Mereka wajib menulis karya ilmiah,” katanya. Baedhowi melanjutkan, pada masa pangkat tertentu guru harus mengikuti program pelatihan atau continous professional development (CPD) dan peningkatan kompetensi. Waktunya selama 180 jam dalam waktu empat tahun. Pelatihan meliputi pelatihan secara reguler, seminar, atau kegiatan-kegiatan untuk peningkatan mutu. “Itu perubahannya untuk menjadikan guru konsisten dan professional, ” ujarnya. sujak.bin.@.gmail.com
|
Leave a comment
No comments yet.
Leave a Reply